GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan miring terkait kinerja di bawah kepemimpinan lima komisionernya.
Lima komisioner KPK, yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron dianggap banyak memerlihatkan kontroversi di tengah masyarakat.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai kinerja kelima petinggi KPK makin buruk.
"Masalah mereka, terlihat dari pelanggaran etik, gimmik politik, hingga terakhir pemberhentian paksa puluhan pegawai KPK melalaui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujar Kurnia kepada GenPI.co, Rabu (29/12).
Kurnia menjelaskan dua tahun kepemimpinan mereka tidak banyak melihat perubahan yang baik di tubuh KPK.
Dia bahkan mengatakan KPK mengalami terjun bebas ke arah kemunduruan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Pemimpin KPK saat ini banyak membawa kemunduran dan menjatuhkan maruah lembaga tersebut," jelasnya.
Selain itu, Kurnia mengatakan pelemahan KPK juga didasari oleh campur tangan Presiden Jokowi dan DPR.
Sebab, kata dia, revisi UU KPK yang terjadi sejak 2019 silam memperburuk kondisi lembaga anti rasuah tersebut.
"Penting diingat, polemik pelemahan KPK saat ini juga tidak terlepas dari kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dan DPR. Revisi UU KPK mengubah total wajah lembaga anti korupsi itu," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News