Soal Presidential Threshold Nol Persen, Pakar: Pepesan Kosong

01 Januari 2022 13:30

GenPI.co - Usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen menuai pro dan kontra.

Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menyampaikan analisisnya.

Adapun presidential threshold nol persen disebut-sebut akan memunculkan banyak paslon baru bagi rakyat pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:  DPD PDIP Sumut Bersuara Lantang, Edy Rahmayadi Dibilang Begini

"Jika para pengusul mengatakan agar banyak pilihan paslon pada Pilpres 2024 bagi rakyat, ini jelas hanya pepesan kosong," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (1/1). 

Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut tujuan pengusul presidential threshold nol persen itu sebagai pepesan kosong. 

BACA JUGA:  ICW Bongkar Kasus Besar Mandek di Tangan Firli Bahuri

Sebab, kata Emrus, utamanya mereka ingin mewujudkan kepentingan politik dengan  seolah berlindung agar lebih banyak pilihan bagi rakyat sebagai dasar argumentasinya.

"Saya pastikan tidak demikian. Akan menimbulkan berbagai persoalan bidang politik ke depan karena demokrasi belum dewasa, termasuk kemungkinan terjadi deparpolisasi," kata Emrus. 

BACA JUGA:  KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Masuk Jurang ke Terdalam

Untuk diketahui, sejumlah pihak menggugat aturan presidential threshold ke MK agar turun menjadi nol persen. 

Gugatan itu dilakukan agar semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terganjal persentase suara di parlemen.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden mensyaratkan partai politik atau gabungan harus memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen jumlah kursi DPR. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co