GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi soal Presiden Jokowi yang disebut sempat marah karena adanya pelangggaran karantina.
Padahal, Jokowi ingin karantina diterapkan terhadap siapa pun tanpa kecuali.
Menanggapi hal itu, Fernando mengatakan, memang pemerintah harus tegas dalam menerapkan karantina tanpa membedakan pejabat negara atau jabatan tertentu.
Selain itu, pemerintah juga harus tegas dalam menerapkan penundaan kunjungan luar negeri bagi pejabat negara.
"Berikan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran karantina dan juga terhadap pihak yang melanggar penundaan bepergian ke luar negeri," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (4/12).
Fernando membeberkan, Budi Gunadi sebagai menteri kesehatan harus bisa melaksanakan penugasan dari Presiden Jokowi untuk menerapkan kebijakan protokol kesehatan dalam mengendalikan lonjakan covid-19 pasca-adanya varian Omicron di Indonesia.
Kalau memang Presiden Jokowi menganggap Budi Gunadi dan Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 dianggap tidak mampu dalam menerapkan peraturan, sebaiknya segera dicopot.
"Tentunya keberhasilan mengendalikan penularan covid-19 dituntut pada menteri kesehatan dan kepala penanggulangan covid-19," katanya.
Sebelumnya, dalam Podcast Deddy Corbuzier, Menkes Budi Gunadi mengatakan presiden marah lantaran sempat ada pelonggaran aturan karantina.
Budi mengatakan, Jokowi sempat bilang jika para menteri tak bisa membereskan aturan karantina, dia akan memperpanjangnya menjadi wajib 14 hari.
Selain itu, Jokowi juga berpesan agar masyarakat diimbau tak pergi ke luar negeri.
Jika ingin liburan, bisa ke dalam negeri yang mana relatif lebih aman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News