GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing membongkar kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emrus mengatakan KPK menunjukan profesionalitas dan independensi yang berlandaskan hukum positif dalam bidang penindakan.
"Diberitakan, dua menteri dari dua partai papan atas telah diproses," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (4/1).
Hal itu kata Emrus menjadi salah satu bukti bahwa KPK tidak berada di bawah bayang-bayang kekuasaan apa pun.
Emrus menambahkan, KPK bahkan telah memasukkan empat tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya HM.
"Segala program yang dijalankan oleh komisioner KPK yang dinakhodai Firli Bahuri sudah sangat baik dalam rangka penguatan kelembagaan KPK, sesuai dengan perintah Undang-Undang," kata Emrus.
Namun, kata Emrus, upaya lebih dalam penguatan kelembagaan KPK tetap sangat dibutuhkan negeri ini.
Sebab, korupsi di Indonesia sudah masuk dalam kategori kejahatan yang sangat luar biasa.
"Korupsi telah menjadi patologi sosial kronis dan mencengkram menggerogoti secara masif keuangan negara di berbagai instansi," beber Emrus.
Oleh karena itu, Emrus menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KPK menjadi hal yang penting, dengan berbasis pada hukum positif dan profesionalitas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News