KPK Beber Perkara Korupsi Rahmat Effendi, Oh Ternyata

06 Januari 2022 20:58

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara tindak pidana korupsi yang menyeret nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Rahmat Effendi terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji, hadiah pengadaan barang jasa, dan lelang jabatan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1/2022).

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Firli Bahuri Tegas

Dalam kegiatan OTT KPK juga mengamankan 12 orang, yakni aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, pihak swasta, termasuk Rahmat Effendi.

Saat ini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK.

BACA JUGA:  Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Golkar Keluarkan Instruksi Tegas

Ali Fikri juga meminta semua pihak untuk bersabar dalam menanti perkembangan kasus tersebut.

Sebab, KPK kini sedang bekerja untuk menelisik lebih lanjut.

BACA JUGA:  Reaksi Wakil Wali Kota Bekasi Soal Rahmat Effendi Kena OTT KPK

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali Fikri.

Seperti diketahui, OTT KPK dilaksanakan pada Rabu (5/1/2022).

Rahmat Effendi langsung dibawa ke Gedung Merah Putih pada hari yang sama.

Rahmat tiba di KPK pukul 22.51 dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau, rompi berwarna biru tua, dan masker putih.

Rahmat langsung meluncur mamasuki gedung tanpa mengucapkan satu katapun sejak turun dari mobil berwarna hitam.

Namun demikian, dirinya sempat mengambil secarik kertas dari seorang pria berjas hitam yang menunggunya di depan pintu gedung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co