Pak Jokowi Masih Banyak Posisi Wakil Menteri Kosong, Mohon Diisi

07 Januari 2022 12:45

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS meminta agar Presiden Joko Widodo tak membiarkan sejumlah kursi wakil menteri kosong terlalu lama.

Fernando mengatakan, sebaiknya memang posisi wakil menteri yang Perpresnya sudah ditandatangani oleh Jokowi untuk segera diisi.

"Jangan sampai dibiarkan lama kosong setelah Perpresnya dikeluarkan sehingga terkesan hanya untuk mengakomodir kelompok-kelompok yang selama ini belum terakomodir," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Wakil Menteri Kesehatan Punya Pesan Penting, Please Diperhatikan

Fernando mengatakan, sejumlah posisi wakil menteri memang perlu diadakan karena dibutuhkan untuk membantu menteri terkait dalam menjalankan tugasnya.

Pengamat ini meminta agar posisi wamen bisa diambil dari kalangan profesional.

BACA JUGA:  Pak Jokowi, Apa Pentingnya Angkat Wakil Menteri?

Sebab, posisi penting ini jangan lagi hanya diisi oleh kader partai dan Relawan Jokowi.

"Misalnya, wakil menteri perindustrian dapat diisi oleh Taufik Bawazier yang saat ini menjabat sebagai salah satu dirjen di Kementerian Perindustrian," katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Pemborosan Untuk Angkat Wakil Menteri, Jumlahnya Fantastis

Selain itu, Sayed Junaidi Rizaldi layak dipertimbangkan untuk mengisi posisi wakil menteri Ketenagakerjaan.

Dia bukan hanya merepresentasikan dari kalangan Aktivis 98, melainkan juga memiliki pengalaman dalam bidang ketenagakerjaan.

"Profesor Roy Sembel sangat layak dipertimbangkan untuk mengisi posisi wakil menteri Investasi," katanya.

Di sisa jabatan yang hanya sekitar dua tahun ini, Jokowi perlu dimaksimalkannya dengan baik.

Ketika posisi wamen diangkat dari kalangan profesional, harapannya akan menghasilkan kinerja maksimal.

"Jokowi harus bisa melepaskan diri dari tekanan partai politik dan relawan. Saya kira sudah cukup bagi Jokowi selama 7 tahun lebih kepemimpinannya mengakomodir kepentingan partai politik dan relawan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri, yang mana memunculkan jabatan wakil menteri dalam negeri.

Munculnya wamen dalam negeri ini menambah daftar panjang kursi kosong di kabinet.

Sebab, ada sembilan kursi wamen yang hingga saat ini masih kosong.

Selain di Kemendagri, kursi wamen yang masih kosong juga ada di Kemensos, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Perindustrian, Kementeriam ESDM, Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Investasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co