GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sentil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait perseteruan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) masih memanas.
Tjahjo Kumolo menilai wali kota Tangerang tak boleh mengambil langkah-langkah tanpa koordinasi.
"Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu. Minimal di pemerintah provinsi," kata Tjahjo di Jakarta Convention Center Rabu (17/7).
Dalam perseteruan ini, wali kota Tangerang memberhentikan seluruh layanan publik di kantor atau gedung Kemenkumham. Tjahjo menyayangkan hal itu karena jadi merugikan publik.
BACA JUGA:
Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi
LBH Pospera Dukung Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang
"Orang boleh miss komunikasi sama saya, tapi jangan langsung kantor saya yang mentang-mentang di wilayahnya diputus listriknya, diputus airnya. Ini kan layanan publik. Yang rugi kan bukan saya tapi masyarakat secara umum," ujar dia.
Atas kasus ini, Tjahjo meminta gubernur Banten untuk memanggil Arief guna diminta keterangan. Sebelum itu, mendagri belum mau menanggapi komunikasi dari Arief.
Kami menyerahkan pada pak gubernur sebagai atasan langsung. Segera memanggil wali kota Tangerang. Untuk mengklarifikasi dengan baik," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief memberhentikan seluruh layanan publik, seperti penerangan jalan, pengangkutan sampah, perbaikan drainase pada setiap kantor atau gedung milik Kemenkumham. Termasuk kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, serta rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan)yang ada di wilayah Kota Tangerang.
NONTON VIDEO BERIKUT INI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News