Suara Lantang LSAK Tegas, Nama Ahok Disebut

07 Januari 2022 23:15

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri menanggapi terkait Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dilaporkan ke KPK.

Kabarnya laporan itu berkaitan atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ahmad, sapaan akrabnya meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Ahok itu.

BACA JUGA:  Begini Ucapan Novel Bamukmin Soal Dugaan Korupsi Ahok

"Kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok kala menjabat gubernur DKI tetap harus diusut tuntas," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Jumat (7/1/2022).

Ahmad menegaskan segala laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi harus ditindaklanjuti dan diverifikasi dengan profesional.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Blak-blakan Sebut Ahok Kunci Rahasia Jokowi, Telak

Menurutnya, selama terpenuhi unsur pidana dan kecukupan bukti yang menjerat, KPK wajib mengusutnya.

Dia menambahkan ada beberapa kasus yang dilaporkan atas nama Ahok dan juga pejabat lainnya.

BACA JUGA:  Slamet Maarif Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Tajam

"Ketelitian KPK juga akan diawasi masyarakat agar bekerja tepat dan cepat," tutur Ahmad.

Diketahui, Ahok dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Laporan itu dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.

PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co