GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti memberi respons terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.
“Aksi melaporkan anak presiden Jokowi merupakan langkah yang tepat,” ujar Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Selasa (11/1).
Sebab, menurutnya, hal tersebut adalah upaya untuk memastikan anak Jokowi tidak menggunakan kekuasaan presiden demi keuntungan pribadi.
“Dengan begitu, berbagai dugaan yang selama ini muncul terkait kiprah anak beliau di dalam dunia bisnis dapat ditepis,” ucapnya.
Tidak hanya itu, menurut Ray, laporan tersebut juga muncul karena anak presiden memberi respons yang lambat terhadap berbagai pertanyaan publik perihal kiprah bisninya.
“Khususnya adanya pembelian saham yang besar bila dikaitkan dengan jenis usaha yang dikelola oleh saudara Kaesang selama ini,” katanya.
Seperti diketahui, Kaesang sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) hampir 100 miliar dan menyebabkan kecurigaan publik terkait asal-usul uang yang dimilikinya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto mengatakan bahwa KPK wajib mengusut soal uang yang digunakan Kaesang untuk memborong saham.
Menurut Satyo, hal itu merupakan usaha agar publik bisa kembali percaya kepada pemerintahan dan anak-anak Jokowi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News