Soal RUU Ibu Kota Negara Baru, Habiburokhman Buka Suara

13 Januari 2022 22:50

GenPI.co - Anggota Komisi DPR RI III Habiburokhman menanggapi perihal pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Dia mengaku serba salah dalam pembahasan RUU IKN, karena dianggap terlalu cepat untuk dibawa ke paripurna.

"Kalau soal cepat atau lambat, saya bingung. Kita kerja lambat, di-bully, kerja cepat, di-bully gitu," ujar Habiburokhman di DPR RI, Kamis (13/1/2022).

BACA JUGA:  Soal Survei Kinerja DPR RI, Habiburokhman Beri Respons Begini

Politikus Gerindra itu menambahkan, pembuatan RUU IKN akan dibahas secara maksimal.

"Ya, soal IKN, tentu teman-teman pasti bercermin pada RUU Ciptaker, karena itu sejak awal saya juga sempat terlibat. Saya sampaikan sayarat-syarat formil maupun substansi kita maksimalkan," bebernya.

BACA JUGA:  Teriakan Tegas Habiburokhman Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand

Lebih lanjut, Wakil ketua MKD itu mengungkapkan pembahasan RUU IKN juga melibatkan aspirasi masyarakat.

"Kalau tidak salah jadwalnya 2 minggu full mendengar aspirasi dari berbagai kelompok masyarkat, prof doktor, lembaga, sampai organisasi advokat saja datang memberikan pendapat," ungkap dia.

BACA JUGA:  Habiburokhman Tak Setuju Seragam Satpam Diubah Lagi

Habiburokhman juga mengaku tidak mempermasalahkan jika pembahasan RUU IKN hanya dibahas dalam waktu satu bulan.

"Kalau bisa satu bulan kenapa gitu, lho, yang penting masyarakat sudah terserap aspirasinya," terang dia.

Habiburokhman menuturkan pihaknya menyerap aspirasi masyarakat hampir 10 hari sampai 2 minggu jadwalnya.

"Banyak sekali pihak yang mengajukan diri kemudian memberikan keterangan ke pansus atau panja," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co