Teriakan Tegas Habiburokhman Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand

Teriakan Tegas Habiburokhman Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand - GenPI.co
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kasus hukum yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.  

Menurutnya, kedua kasus tersebut harus diselesaikan dengan konsep keadilan restoratif.

"Penegakan hukum terkait ujaran harus dilakukan dengan semangat restorasi berkeadilan atau disebut keadilan restoratif," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu, Senin (10/1/2022).

BACA JUGA:  LKAB Bongkar Sosok Habib Bahar, Ternyata Bisa

Dia menilai, keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan.

Konsep itu berupaya mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali menyikapi sebuah kasus hukum.

BACA JUGA:  Alasan Ferdinand Hutahaean Mualaf Bikin Kaget, Nggak Nyangka

Tidak hanya itu, keadilan restoratif membuat hukum tidak diabaikan, justru ditegakkan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.

"Kita mengedepankan dialog daripada saling menonjok, hindari kesalahpahaman dan perkuat persaudaraan," tuturnya.

BACA JUGA:  Habiburokhman Soroti Kasus Habib Bahar dan Jenderal Dudung, Tegas

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman Singgung Keadilan Restoratif

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya