GenPI.co - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah blak-blakan memberikan respons terkait pernyataan Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Seperti diketahui, Bahlil mengatakan dunia usaha setuju jika Pilpres 2024 diundur.
Dengan kata lain, hal tersebut akan berdampak pada bertambahnya masa jabatan Presiden Jokowi.
Menurut Dedi Kurnia Syah, dampak pada dunia usaha tersebut adalah persoalan yang berbeda dari upaya untuk menunda Pilpres 2024.
"Persoalan berdampak pada dunia usaha menjadi tugas dan pekerjaan tambahan bagi pemerintah," ujar Dedi kepada GenPI.co, Kamis (13/1).
Sebab, menurut Dedi Kurnia Syah, pemerintah harus hadir untuk mengatur negara supaya dunia usaha tetap bisa berjalan dengan baik bersama dengan jalannya konstitusi.
"Pemerintah harus upayakan bagaimana caranya untuk tetap menjalankan konstitusi sekaligus melangsungkan usaha dan perekonomian agar tetap baik," ucap Dedi.
Menurut Dedi, pernyataan Bahlil tetap disahkan sebagai pendapat.
Namun, menurut Dedi Kurnia Syah, Indonesia sudah bersepakat menggunakan sistem demokrasi elektoral.
Dengan begitu, Dedi Kurnia Syah menilai, keinginan pengusaha yang disuarakan oleh Bahlil tidak akan semudah itu tercapai.
"Artinya, mau tidak mau, harus mengikuti konstitusi terlebih dahulu dibandingkan dengan mengikuti dunia usaha," ucapnya.
Menurut Dedi Kurnia Syah, negara harus bertanggungjawab terhadap kelangsungan demokrasi, yakni menggelar Pilpres untuk mendapatkan pemimpin baru.
"Salah satunya, yakni dengan melangsungkan pemilihan umum ataupun pemilihan-pemilihan sejenisnya yang memang sudah diatur di dalam undang-undang," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News