Abdul Gafur diduga Pengikut HRS, Bukti Sumpah Ahok Keramat

18 Januari 2022 14:40

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.

Sebelumnya, Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan penerimaan uang penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Rudi, operasi tersebut memperburuk kondisi korupsi dari kalangan pejabat. Ucapannya lantang menyebut sumpah dari Basuki Tjahaya Purnanama alias Ahok.

BACA JUGA:  Ahok Berpotensi Maju Pilgub DKI, Begini Komentar Pengamat

"Sumpah Ahok kembali memakan korban karena Abdul Gafur ini penyembah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI," ujar Rudi kepada GenPI.co, Senin (17/1).

Rudi mengungkapkan jejak digital telah memerlihatkan bahwa Abdul Gafur jelas mendukung HRS dan FPI ketika kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

BACA JUGA:  Ahok Dilaporkan ke KPK, Catur Nugroho Bongkar Ini

Oleh karena itu, Rudi menilai sumpah Ahok ketika persidangan terakhir membuktikan Tuhan memang tidak tidur.

"Gusti mboten sare atau Tuhan tidak tidur yang dilontarkan Ahok kembali terbukti setelah Abdul Gafur masuk penjara. Ada bukti kuat di media sosial dirinya membela HRS," jelasnya.

Selain itu, Rudi mengingatkan kepada siapa pun pihak yang menzalimi Ahok agar berkaca terhadap kasus tersebut.

Sebab, dia mengatakan jauh sebelum kasus ini terungkap, HRS telah mendekam di penjara.

"Jarimu penjaramu. Itu ungkapan yang tepat melihat situasi sekarang. Jadi, pengikut HRS yang menzalimi Ahok, siap-siap saja," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co