Jaksa Hadirkan Ahli Bahasa di Sidang Jerinx Hari Ini

18 Januari 2022 17:20

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID.

Namun, hingga sidang dimulai pukul 14.30, baru ada satu saksi ahli dari JPU yang datang.

"Ada tiga, tetapi baru satu yang datang. Saksi ahli bahasa Wahyu Wibowo," kata JPU dalam pembukaan sidang, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  PDIP Undang Erick Thohir ke Sekolah Partai, Bicara soal Pilpres?

Dalam persidangan ini, Jerinx SID kembali hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya akan memberikan bukti-bukti baru.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Garap Banyak Saksi

Pihaknya akan mengajukan surat soal dugaan keterangan palsu yang dinyatakan oleh salah satu saksi, yakni Elsya Rosana.

Menurutnya, ada yang sangat fatal didalam keterangannya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Habiburokhman Desak Usut Tan Paulin

Sugeng lantas menyebut kebohongan itu ada di penggunaan device untuk merekam.

Adapun, Elsya merupakan saksi yang pada persidangan sebelumnya memberikan keterangannya di sidang.

Elsya juga merupakan kekasih dari Adam Deni, pihak yang melaporkan dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Jerinx SID.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co