UU IKN Disahkan, Wagub Riza Pastikan Nurut ke Pemerintah Pusat

18 Januari 2022 17:48

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons soal pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Selanjutnya, ibu kota negara akan berpindah ke Kalimantan dan bukan lagi di Jakarta di tahun 2024.

Wagub Riza mengaku, mendukung penuh segala kebijakan soal IKN baru itu.

BACA JUGA:  CISA Ungkap Jaminan Wagub Riza Jika Maju Pilgub 2024

"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat bersama DPR terkait dengan IKN yang sudah disahkan," ujar dia, Selasa (18/1/2022).

Dia menerangkan, pihaknya sedang membahas terkait masa depan Jakarta sesuai ketentuan dari Mendagri.

BACA JUGA:  Wagub Riza Tutup Mulut Soal Anies, Nidji dan JIS

Sebab, Mendagri saat ini sedang menyiapkan terkait aturannya.

"Kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, dan aman," jelasnya.

BACA JUGA:  Luhut Lempar Intruksi, Wagub Riza Berikan Respons

Dia memastikan, berbagai aspek di Jakarta akan tetap berjalan seperti biasanya meski nanti tidak lagi menyandang ibu kota negara.

Riza juga menekankan Jakarta tetap menjadi pusat seni dan budaya.

"Kami berusaha Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, perdagangan, dan pendidikan Indonesia serta kesehatan," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co