GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal rangkaian proses RUU TPKS (Tindak Kekerasan Seksual).
Menurut Dasco, setelah menerima surat presiden (surpres) terkait RUU TPKS, DPR akan melakukan penunjukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Kami akan menunjuk AKD yang akan membahas setelah surpres masuk ke DPR," ujar Dasco di DPR RI, Selasa (18/1).
Politikus Gerindra itu berharap pembahasan RUU TPKS bisa dilakukan dengan efisien dan terukur.
"Kami harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan bisa dilakukan dengan efisien, tetapi terukur," jelasnya.
Dasco mengatakan, setelah RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, pihaknya akan melakukan forum group discussion (FGD) untuk menampung aspirasi.
"Kami akan melakukan FGD-FGD untuk kemudian menampung aspirasi masyarakat," ucap Dasco.
Sebagaiama diketahui, pembahasan RUU TPKS menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022, Selasa (18/1).
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik hadir untuk memberikan masukan dan menyumbangkan aspirasi.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News