GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP akan menjadi salah satu program prioritasnya.
“Jadwalnya ada di DPR Komisi I, pemerintah kini menunggu,” kata Johnny G. Plate saat rapat bersama DPR, Selasa (18/1).
Dia juga memastikan pihaknya akan menyelesaikan secepatnya, karena hal itu merupakan inisiatif pemerintah.
“Kami tentu siap untuk menyelesaikannya secepat-cepatnya karena itu inisiatif pemerintah,” ujarnya.
Menurut Menkominfo, pemerintah tengah menunggu kelanjutan pembahasan dari rapat Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Pemerintah tentu sangat siap untuk menyelesaikannya, itu salah satu substansi yang dibicarakan di rapat Panja,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan Komisi I DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang keamanan data pribadi.
Sehingga, berbagai spekulasi berkaitan dengan substansi pembahasan DIM telah dibahas melalui rapat Panja.
“Saya tidak memberikan komentar terhadap spekulasi-spekulasi substansi DIM, itu dibicarakan di rapat Panja dan tentu komunikasi berlangsung terus dengan DPR,” bebernya.
Jonny berharap, pihaknya dapat menemukan kesimpulan yang sama dengan filosofi dasar untuk kepentingan bangsa, negara dan kepentingan rakyat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News