Fraksi PKS Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

19 Januari 2022 22:10

GenPI.co - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru disahkan menjadi UU terburu-buru. 

Hal itu disampaikan Jazuli berdasarkan informasi yang diperoleh dari anggota Pansus Fraksi PKS.

Adapun Jazuli menyampaikan hal itu dalam Public Expose RUU IKN di kanal YouTube PKSTV, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  RUU IKN Dianggap Terburu-buru, Sufmi Dasco Langsung Bilang Begini

"Pembahasan UU ini menurut cerita dari anggota Pansus kami, begitu cepat, terburu-buru," ujar Jazuli. 

Jazuli pun mempertanyakan kenapa RUU IKN dibahas secara cepat dan terburu-buru. 

BACA JUGA:  PKS Sebut Jadi Satu-satunya Partai Tolak RUU IKN, Tegas

"Ada apa, sih, sebenarnya harus terburu-buru membahas ratusan pasal dalam hitungan beberapa jam harus sudah selesai?" kata Jazuli.

Meski begitu, Jazuli menjelaskan bahwa Fraksi PKS juga tidak ingin pembahasan UU selalu diundur.

Di sisi lain, menurutnya, bukan berarti juga pembahasan yang cepat kemudian mengganggu kualitas pembahasan UU.

"Kalau sudah disahkan, untuk apa PKS teriak-teriak? Kami ingin menjelaskan argumentasi dan catatan PKS," kata Jazuli. 

Untuk diketahui, Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co