Begini Respons Novel Bamukmin Soal Sidang Munarman, Tajam

20 Januari 2022 21:18

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut menanggapi soal sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman.

Novel menilai saksi berinisial HF yang menyebut Munarman hampir diusir karena tidak termasuk ke dalam daftar tamu.

Menurutnya, keterangan dari saksi HF ini bisa menjadi titik terang kasus ini.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Murka Ucapan Ahli di Kasus 6 Laskar FPI, Bahaya!

"Itu, menandakan Munarman bukan bagian dari kelompok (yang ikut baiat)," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Kamis (20/1/2022).

Novel menyebut, Munarman memang tidak termasuk bagian dari kelompok berbaiat karena tidak masuk ke dalam daftar undangan.

BACA JUGA:  Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq, Novel Bamukmin Buka Suara

Namun, Munarman ada di sana karena suatu keperluan lain.

"Sidang membuktikan banyak rekayasa dalam BAP kepolisian yang membidik dan mengkriminalisasi Munarman," terangnya.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Sebut Ada Titik Terang Kasus 6 Laskar FPI

Dia juga menyayangkan kasus ini seolah sangat merugikan.

"Ini sangat menyedihkan dalam criminal justice sistem Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya, HF menyebutkan meski ada perdebatan soal diusir atau tidak Munarman dalam acara itu, akhirnya eks FPI itu tetap dibiarkan di lokasi tersebut.

HF memantau apakah kehadiran Munarman akan ikut berbaiat atau tidak.

"Kalau dia tidak berbaiat, baru kami usir," tandas HF di persidangan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co