Novel Bamukmin Sebut Ada Titik Terang Kasus 6 Laskar FPI

Novel Bamukmin Sebut Ada Titik Terang Kasus 6 Laskar FPI - GenPI.co
Novel Bamukmin. Foto: ANTARA

GenPI.co - Tim advokasi korban KM50 Novel Bamukmin menyebut ada titik terang dalam kasus pembunuhan enam pengawal mantan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Novel menyoroti ucapan dari pakar kepolisian dari Universitas Krisnadwipayana Warasman Marbun, yang mana menjadi ahli yang didatangkan ke persidangan kasus KM50 tersebut.

Menurutnya, pernyataan ahli bernama Warasman itu malah makin memperkuat dugaan pihaknya selama ini.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Murka Ucapan Ahli di Kasus 6 Laskar FPI, Bahaya!

"Makin menguatkan bukti bahwa pembunuhan terhadap pengawal HRS memang sudah dikondisikan," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Rabu (19/1).

Pasalnya, Novel menduga seolah para laskar FPI itu sudah dianggap seorang penjahat lebih dulu.

BACA JUGA:  Haul 6 Laskar FPI, Suara Lantang Refly Harun Sentil Tragedi KM 50

Pentolan 212 ini mengatakan bahwa para pengawal Rizieq bukanlah seorang penjahat.

Dia menegaskan bahwa sebelum ada putusan dari pengadilan yang menyatakan mereka penjahat, maka tidak boleh ada yang menganggap pengawal Rizieq sebagai penjahat.

"Ini bertentangan dengan asas praduga tak bersalah," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya