Manuver Kilat Polda Sumut, Tangkap Abang Bupati Langkat

21 Januari 2022 00:30

GenPI.co - Manuver kilat yang dilakukan oleh Polda Sumut sungguh top, berhasil tangkap abang Bupati Langkat.

Diketahui bahwa tim gabungan Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres Langkat menangkap ISK, sosok yang diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti?

"Tersangka ISK merupakan saudara kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (20/1) kemarin.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa pada hari Rabu (19/1) kemarin, tersangka ISK berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar

Dalam kasus OTT itu, Kapolda Sumut membantu tugas dari KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1) sekira pukul 20.00 WIB.

"Awalnya didapat info tersangka kasus korupsi ISK akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi tiga tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan," ucapnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 PMI ke Malaysia

Hadi menjelaskan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

"Selanjutnya, tim mengamankan tersangka dan membawa ISK ke Polda Sumut, dan diserahkan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak KPK berhasil menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya, yakni dari pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co