Polda Sulsel Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar

Polda Sulsel Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Sulawesi Selatan merilis kasus pemalsuan tes PCR dan antigen di Makassar, Rabu (19/1/2022).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan jika tersangka telah melakukan praktek pemalsuan itu sejak pertengahan 2021.

Selain itu, alasan tersangka kasus pemalsu hasil polymerase chain reaction (PCR) dan tes usap antigen berinisial CMW (35) juga melakukan praktek ilegal tersebut karena ingin membayar gaji karyawannya serta operasional kliniknya.

BACA JUGA:  Manuver Polda Sulsel Bongkar Peredaran Ganja 947 Gram, Dahsyat!

Tersangka CMW menjalankan klinik kecantikannya di Jalan Landak Makassar.

"Ini berdasarkan pengakuan tersangka untuk membayar gaji karyawannya dan membiayai operasional klinik serta lainnya," ujar Kombes Pol Komang Suartana dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Ada Kabar Bahagia untuk Lansia di Sulsel, Alhamdulillah

Sementara, tersangka membuat surat keterangan hasil PCR dan swab antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap costumer atau pemohon.

"Pemohon hanya diminta mengirim KTP dan bukti transfer pembayaran sesuai dengan jenis yang dipilih," tuturnya.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira untuk Semua Warga Sulsel, Alhamdulillah

Untuk pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Resmob Polsek Rappocini terkait kasus pencurian smartphone di klinik kecantikan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya