Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Emosi di Gedung KPK, Bikin Heboh

21 Januari 2022 04:20

GenPI.co - Konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gempar.

Pasalnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat membuat gaduh dan tampak emosional saat konferensi pers sedang berlangsung.

Itong Isnaeni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Itong yang mengenakan rompi oranye pun lantang membantah segala tuduhan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun," ujar Itong di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).

Sambil membalikkan badan dan mengangkat tangannya, Itong Isnaeni berusaha menjelaskan dan menampik segala tuduhan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Setelah kejadian itu, petugas KPK langsung menghampiri Itong dan berusaha menenangkan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

"Itu semua omong kosong," tegas Itong Isnaeni.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Sebelumnya, Itong Isnaeni diamankan bersama 4 orang lainnya dalam perkara ini.

Keempat orang tersebut, yakni Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan, Pengacara dan Kuasa dari PT SGP Hendro Kasiono.

Kemudian Direktur PT SGP Achmad Prihantoyo dan Sekretaris Hendro Kasiono bernama Dewi.

Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co