GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai tak ada yang salah dari ketentuan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.
Pasalnya, 20 persen sebenarnya hanya sebagian kecil dari kursi parlemen.
"Masih ada 80 persen jatah untuk mengusung calon presiden lainnya," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (27/1).
Menurut Ngorang, PT 20 persen sebenarnya bisa membuat partai politik setidaknya mengusung tiga sampai empat calon presiden.
"Koalisi partai politik itu tak dibatasi oleh PT untuk mengusung calon presiden, maksimal ada empat calon lagi. Jadi, tak ada masalah sebenarnya," ungkapnya.
Ngorang memaparkan satu-satunya partai politik yang bisa mencalonkan presiden tanpa melakukan koalisi hanya PDIP.
"Sisanya bisa bergabung untuk mengusung calon presiden yang mereka kehendaki. Jika PDIP melakukan koalisi juga sebenarnya tak menyalahi aturan," paparnya.
Oleh karena itu, Ngorang menegaskan PT 20 persen tidak mengurangi muruah demokrasi.
"Ruang untuk berkoalisi masih ada, bahkan masih banyak. Demokrasinya masih berjalan," tuturnya.
Seperti diketahui, sidang terkait gugatan PT 20 persen diselenggarakan pada Rabu (26/1).
Dalam sidang tersebut, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyatakan presidential threshold 20 persen adalah kudeta terselubung yang dilakukan negara terhadap demokrasi.
"Kami berkesimpulan ini sangat berbahaya, karena PT 20 persen dapat menjadi partaikrasi melalui berbagai rekayasa undang-undang," katanya dalam sidang MK yang disiarkan secara langsung, Rabu (26/1). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News