Presidential Threshold 0 Persen disebut Sarat Politik Pragmatis

Presidential Threshold 0 Persen disebut Sarat Politik Pragmatis - GenPI.co
Pakar Komuninasi dan Politik Emrus Sihombing (Foto: Antara)

GenPI.co - Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat presidential threshold menjadi nol persen kembali dilakukan oleh sejumlah pihak.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. 

"Publik tidak boleh terbius atas wacana presidential threshold 0 persen," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (1/1). 

BACA JUGA:  Direktur LKAB Bongkar Siasat Demokrat Soal Presidential Threshold

Tentu bukan tanpa alasan Emrus meminta masyarakat tak terbius dengan wacana presidential threshold 0 persen. 

Sebab, menurut Emrus, usulan tersebut tidak lepas dari kepentingan dan kekuatan real politik dari partai dan politikus yang mengusulkan.

BACA JUGA:  Keinginan Capres Non-Jawa dan Gugatan Presidential Threshold

"Fakta komunikasi politik menunjukkan, usulan itu acapkali datang dari partai yang perolehan kursi di DPR pusat pada Pileg 2019 berada di papan menengah, lebih lagi dari papan bawah," kata Emrus. 

Selain itu, wacana presidential threshold 0 persen sering kali datang dari partai yang tidak masuk parlemen pada Pileg 2019 dan partai yang baru berdiri. 

BACA JUGA:  Direktur P3S: Presidential Threshold Nol Persen Dijamin UUD 1945

"Lebih cenderung menginginkan presidential threshold 0 persen agar partainya bisa mengusung Paslon Pilpres 2024," kata Emrus. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya