Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Uang Suap, Pakar: Proses Hukum

28 Januari 2022 05:40

GenPI.co - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mendadak mengembalikan uang suap dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke KPK.

Hal itu langsung mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Pakar Komunikasi dan Politik Emrus Sihombing.

Emrus menjelaskan, meski uang suap telah dikembalikan, proses hukum harus tetap berjalan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Harus melalui proses hukum di pengadilan. Biar nanti hakim yang memutuskan," jelas Emrus kepada GenPI.co, Kamis (27/1).

Emrus menegaskan bahwa hakimlah yang akan memutuskan kasus tersebut akan diteruskan atau tidak.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Menurut Emrus, hukum harus selalu ditegakkan dan tak boleh pandang bulu.

"Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan di pengadilan,” kata Emrus.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Sebelumnya diketahui, KPK telah memeriksa Chairoman pada Selasa (25/1).

Usai pemeriksaan, Chairoman mengakui menerima aliran duit dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Namun, Chairoman mengaku telah mengembalikan uang itu ke KPK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co