GenPI.co -
Pernyataan Jenderal Dudung itu menyangkut berdoa dalam bahasa Indonesia yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
Dalam keterangannya Senin (7/2) Yaqut menyebut bahwa hal semacam itu tidak perlu menjadi perdebatan.
"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu,” ujar Yaqut.
Sebab dalam pernyataannya, Jenderal Dudung juga menegaskan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tetapi sebagai Khalik (Sang Pencipta).
"Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan kita itu bukan orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri, tetapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘pakai bahasa Indonesia saja'," jelasnya.
Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor itu menjelaskan bahwa setelah salat, umat Islam diperbolehkan berdoa menggunakan bahasa apapun, termasuk Indonesia.
Selain itu, menteri yang kerap disapa Gus Yaqut itu meminta masyarakat untuk mengedepankan tabayyun atau klarifikasi.
Apalagi jika tengah menghadapi persoalan yang memiliki potensi ambigu.
Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung,” kata dia.
Menag Yakut menilai cara tersebut akan lebih elegan dan tidak menguras terlalu banyak energi.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Jenderal Dudung di Podcast Deddy Corbuzier pda November 2021 lalu berbuntut panjang.
Pasalnya, Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA melaporkan mantan Pangkostrad itu ke Puspomad TNI.
Ucapan ‘Tuhan kita bukan orang Arab’ dalam podcast itu dituding sebagai penodaan agama.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News