Kabar Terbaru soal Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Tegas Banget

10 Februari 2022 20:38

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, memberikan kabar terbaru soal korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Seperti diketahui, kasus tersebut atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Bekasi.

Dia mengaku pihaknya tengah mendalami proses penganggaran proyek dan ganti rugi lahan polder air di Pemkot Bekasi.

BACA JUGA:  KPK Dalami Soal Aturan Kepegawaian di Pemkot Bekasi

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bekasi Dinar Faisal Badar sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran proyek dan ganti rugi lahan polder air di Bekasi," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA:  Lagi-lagi KPK Panggil Pemkot Bekasi, Waduh!

Selain Kepala Bapelitbangda, KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang karyawan swasta bernama Peter.

Akan tetapi, Peter tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

BACA JUGA:  KPK Telisik Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Wali Kota Bekasi

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit dan akan dijadwal ulang," tutur Ali.

Seperti diketahui, Rahmat Effendi diamankan oleh pihak KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Lembaga antirasuah telah menetapkan Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Dirinya juga diduga menerima uang lebih dari Rp 7,1 miliar dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp 286,5 miliar.

Dalam kasus ini, Rahmat Effendi diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

KPK turut menduga tersangka menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.

Namun demikian, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Rahmat Effendi, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co