IM57+ Institute Sentil Konflik Desa Wadas, Isinya Menohok

12 Februari 2022 06:40

GenPI.co - IM57+ Institute angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung penangkapan warga desa.

Merespons hal itu, Ketua IM57+ Praswand Nugraha mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Dari sisi hukum, warga sebagai pemilik tanah yang sah harus dilindungi. Begitu pula untuk menyatakan pendapatnya terhadap pembangunan yang terjadi," jelas Praswand kepada GenPI.co, Jumat (11/2/2022).

Sementara, itu, menurut Praswand, aparat penegak hukum dengan segala kekuasaannya memiliki posisi yang strategis dan harus mengayomi hak warga sipil.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Hal ini harus dilakukan untuk menjaga tetap tegaknya negara hukum dengan membatasi penggunaan upaya paksa," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga menilai upaya paksa hanya dibenarkan dalam upaya pro justicia dan tidak seharusnya menjadi alat untuk membenarkan suatu proyek yang tidak partisipatif.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Tanpa dijaganya prinsip tersebut, akan ada potensi terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang bertentangan dengan prinsip negara hukum," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Polisi yang bertugas menyusuri desa untuk mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co