Polda Metro Jaya Kasih Kabar Baru soal Kasus Denny Siregar, Tegas

15 Februari 2022 15:38

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru soal kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.

Sebelumnya, Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020.

Menurut dia, saat ini pihaknya telah menerima pelimpahan laporan kasus Denny Siregar tersebut.

BACA JUGA:  Suara Lantang Ketua PA 212 Desak Polisi, Denny Siregar Harap Siap

Polda Metro Jaya terus mempelajari laporan yang menyeret Denny Siregar itu.

Kombes Zulpan menjelaskan kasus Denny Siregar dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum HRS Dukung Polda Metro Jaya Usut Kasus Denny Siregar

Lebih lanjut, dia mengaku belum bisa membeberkan perihal jadwal pemanggilan pemeriksaan Denny Siregar. 

Namun, dirinya menegaskan akan mengecek terlebih dahulu kepada penyidik perihal jadwal pemanggilan tersebut.

BACA JUGA:  Arteria Dahlan Makin Tak Disukai, Denny Siregar Sebut Megawati

"(Jadwal pemanggilan, Red) saya belum bisa sampaikan. Nanti saya cek penyidik dahulu," tutur Kombes Zulpan dalam keterangannya, seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (15/2/2022).

Sebagai informasi, Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.

Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co