GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons polemik Kali Mampang yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera bekerja maksimal membenahinya.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara alias PTUN memberi putusan untuk Anies Baswedan melakukan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan.
Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo mengatakan sang gubernur seharusnya bekerja serius usai mendapat putusan tersebut.
"Semoga saja Pak Anies mau berbesar hati menerima putusan PTUN, karena itu untuk kepentingan warga Jakarta," jelas Sigit Widodo kepada GenPI.co, Jumat (18/2).
Sigit Widodo menjelaskan, Anies Baswedan seharusnya bisa lapang dada terkait putusan tersebut, sehingga bekerja maksimal.
Jika memang mengajukan banding, Anies Baswedan menyerahkan pekerjaan tersebut kepada penerusnya di Jakarta.
"Akan sangat disayangkan jika Pak Anies memilih untuk banding, yang artinya sama saja menyerahkan pekerjaan kepada Plt Gubernur," ungkapnya.
Selain itu, Sigit Widodo menuturkan pengerukan Kali Mampang sebenarnya menjadi pekerjaan Anies Baswedan.
Menurut dia, menjadi sangat aneh ketika gubernur bekerja usai digugat warganya.
"Sebetulnya, melakukan normalisasi Kali Mampang ini memang pekerjaan beliau dan seharusnya tidak menunggu diperintahkan PTUN usai digugat warga," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News