GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon meminta Pemerintah Jokowi tidak perlu alergi dalam mengaitkan kelangkaan minyak goreng saat ini dengan praktik kartel dalam tata kelola sawit di Indonesia.
Pasalnya, menurut Fadli Zon, setelah sejumlah upaya yang sudah dilakukan pemerintah hingga saat ini belum efektif untuk mengendalikan kelangkaan minyak goreng tersebut.
"Berdasarkan catatan KPPU, sebesar 46,5 persen kebutuhan pasar terkonsentrasi pada minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar dikendalikan oleh 4 produsen minyak goreng," ujar Fadli Zon kepada GenPI.co, Kamis (24/2).
Menurut Fadli Zon, hal inilah yang membuat struktur pasar perkebunan sawit cenderung oligopolistik karena kebutuhan pasar didominasi sekelompok pelaku usaha.
"Catatan KPK menyebutkan hampir Rp 2 triliun, atau lebih dari 50 persen subsidi biodiesel yang dialokasikan dari dana BPDPKS, dinikmati oleh satu kelompok usaha," katanya.
Fadli Zon lantas menilai adanya indikasi terjadinya praktik kartel dalam wujud industri yang mampu mengontrol harga di pasar semakin besar.
"Tak mengherankan jika mereka ternyata juga memiliki daya tawar yang kuat terhadap pemerintah. Praktik kartel juga berdampak buruk terhadap nasib petani," ungkap Fadli Zon.
Sebab, menurut Fadli Zon dominasi satu kelompok industri membuat pengusaha tersebut memiliki kemampuan menetapkan dan mengendalikan harga di tingkat petani.
"Hal itu pastinya akan membuat para petani kesulitan untuk mendapatkan harga jual terbaik untuk produk kebunnya," jelas Fadli Zon.
Oleh sebab itu, menurut Fadli Zon, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini dikarenakan struktur pasar perkebunan sawit dibiarkan oligopolistik.
"Jangan heran jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tak akan ada yang efektif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," imbuh Fadli Zon.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News