Beredar Rumor Pilpres 2024 Ditunda, Aktivis 98 Angkat Bicara

27 Februari 2022 09:40

GenPI.co - Ketua Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer buka suara soal rumor yang menyebut Pilpres 2024 ditunda.

Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang mendukung penundaan Pilpres 2024.

Noel, sapaan akrabnya menilai penundaan Pilpres 2024 bisa melanggar konstitusi, antidemokrasi, dan sikap otoritarian.

BACA JUGA:  Pengamat Ungkap Siasat Ridwan Kamil Menuju Pilpres 2024

Dia menegaskan bahwa partai politik yang mendukung pemilu ditunda akan mendapat karma politik.

"Kami menilai penundaan ini tidak bisa dibenarkan apapun alasannya karena melanggar cita-cita reformasi," kata Noel kepada GenPI.co, Sabtu (26/02).

BACA JUGA:  Kalah di PTUN, Mimpi Anies Baswedan di Pilpres 2024 Terkubur?

Menurutnya, ada motif tersembunyi di balik rumor penundaan Pilpres 2024 yang dinaikkan ke permukaan.

Pastinya, hal itu untuk menguntungkan pihak-pihak yang mendukung Pilpres 2024 ditunda.

BACA JUGA:  Pengamat: Kebijakan Menteri Jokowi Amburadul Karena Fokus Pilpres

"Ada syahwat dan nafsu politik yang membidani hasrat penundaan pemilu," tegasnya.

Lebih lanjut, Noel menjelaskan bahwa penundaan Pilpres 2024 tidak dimungkinkan tanpa Amendemen Konstitusi atas Pasal 7 UUD NKRI Tahun 1945.

Sebab, pasal 7 Undang-undang Dasar tegas menyebutkan bahwa masa jabatan presiden itu selama 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang.

"Perubahan konstitusi memang dibenarkan. Tapi akan muncul pertentangan yang lebih besar, konflik dan kegaduhan baru," tandas Noel. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co