Politisi Golkar Terlibat Pengeroyokan, Polisi Beber Kronologinya

28 Februari 2022 19:10

GenPI.co - Polda Metro Jaya berencana memanggil politisi Partai Golkar, Azis Samuel terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengaku penyidik memanggil Azis sebagai saksi terkait dugaan kasus pengeroyokan tersbeut pada Selasa (1/3).

"Iya (Azis Samel,red) pemanggilan sebagai saksi," ujar Endra Zulpan, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Andika Perkasa Pantas Jadi Capres Golkar, Nasib Airlangga?

Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya akan menggelar pernyataan saksi untuk menindaklanjuti kasus Haris Pertama.

Namun, dia masih belum merinci keterkaitan Azis dengan para tersangka yang sudah ditahan polisi.

BACA JUGA:  Jelang Musdalub Golkar Jabar, Kader Jangan Banyak Manuver

 "Jadi, masih diperlukan, maka dari itu kami panggil," jelasnya.

Sebelumnya, Haris dikeroyok orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2).

Polda Metro Jaya lantas bergerak cepat dengan menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan berinisial MS, JT, dan SS.

Tersangka SS ialah yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban.

Dari pengembangan, ada satu tersangka yang belum tertangkap, yakni A yang mana masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, tiga tersangka yakni, MS, JT, dan A dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.

Sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan pengeroyokan taersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co