GenPI.co - Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah menegaskan pihaknya menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Dia pun memberikan tanggapan terkait pemikiran pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, bahwa ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menunda pemilu.
Yakni melalui amandemen UUD 1945, Dekrit dan konvensi ketatanegaraan.
"Pemikiran pak Yusril kalau tidak ada perlawanan konten narasi, bisa saja masuk. Ini makin kencang suaranya," ujar Ramdansyah di Jakarta, Jumat (4/3).
Adapun Ramdansyah melakukan penolakan penundaan pemilu, dengan cara kreatif. Yakni menciptakan lagu dangdut.
"Rumah Demokrasi Menolak Tunda Pemilu dengan membuat lagu (tetap) Pemilu 2024,” jelas Ramdansyah.
"Melakukan konter dengan menciptakan lagu, itu dinyanyikan dari Aceh sampai Papua. Menolak penundaan pemilu," ujarnya.
Rumah Demokrasi beranggapan bahwa sejumlah Pilkada tahun 2020 dapat digelar pada masa pandemi dan bisa dilakukan hanya dengan persiapan kurang lebih enam bulan.
“Sekarang Pemilu 2024 dengan persiapan lebih dari satu tahun, tidak mungkin menjadi alasan untuk penundaan Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan politis dan konstitusional, maka Rumah Demokrasi menolak Penundaan Pemilu 2024,” pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News