GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menjawab soal kemungkinan dialog antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Namun, alih-alih menjawab, Slamet hanya ingin kepolisian lebih cepat memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gus Yaqut tersebut.
"Biarkan proses hukum berjalan dan tugas kepolisian memproses saja," kata Slamet di depan kantor Kemenag, Jumat (4/3).
Slamet mengatakan, urusan benar atau salah biarlah pengadilan yang memutuskan. Jadi, pihaknya ingin semua bekerja secara proporsional sekaligus profesional.
Dalam artian, dirinya ingin polisi segera memproses kasus ini, lalu pengadilan akan menentukan hasilnya.
Di saat yang sama, Slamet menyebut sejumlah perwakilan pihaknya juga mendatangi MUI.
"Belum selesai. Kawan-kawan ada 15 orang yang diterima di MUI," kata pentolan 212 ini.
Namun, dia sendiri belum mengetahui secara pasti hasil apa yang didapat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengumumkan hasil tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News