MPR Buka Suara Soal Ucapan Jokowi Terkait Penundaan Pemilu 2024

07 Maret 2022 21:20

GenPI.co - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pernyataan Presiden Jokowi terkait penundaan Pemilu 2024 harus disikapi dengan prasangka baik.

“Buat saya kita itu harus melihatnya dari dengan berangkat dari prinsip husnudzan," kata Arsul di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (7/3).

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan penentuan penundaan Pemilu dapat diubah oleh MPR melalui amendemen UUD 1945.

BACA JUGA:  Pembangunan Trek Formula E Tekor, Kontraktor Minta Tambahan Dana

Hal itu, kata Asrul, dengan didukung mayoritas fraksi di parlemen.

"Karena yang menentukan bukan presiden, tetapi MPR,” katanya.

BACA JUGA:  Sebelum Ditangkap, Munarman Bertemu Saksi di Rumah Amien Rais

Selain itu, penentuan tersebut akan kembali kepada kekuatan partai politik yang ada.

“Kemudian kekuatan parpol yang ada mendengarkan aspirasi dari mayoritas. Tidak berdasarkan survei," beber Arsul.

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Sikap Jokowi soal Pemilu 2024, Tegas!

Karena itu, menurut Arsul pernyataan Jokowi tidak dipandang sebagai yang tegas atau tidak terkait wacana penundaan Pemilu.

"Ya sudah itu saja kita harus memaknai begitu, jangan juga ini kok tidak tegas segala macam,” katanya.

Sebab, lanjut Asrul, jika dimaknai secara tegas akan mendapatkan kritikan lagi kerana yang menentukan perubahan konstitusi adalah MPR, bukan presiden. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co