GenPI.co - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pernyataan Presiden Jokowi terkait penundaan Pemilu 2024 harus disikapi dengan prasangka baik.
“Buat saya kita itu harus melihatnya dari dengan berangkat dari prinsip husnudzan," kata Arsul di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan penentuan penundaan Pemilu dapat diubah oleh MPR melalui amendemen UUD 1945.
Hal itu, kata Asrul, dengan didukung mayoritas fraksi di parlemen.
"Karena yang menentukan bukan presiden, tetapi MPR,” katanya.
Selain itu, penentuan tersebut akan kembali kepada kekuatan partai politik yang ada.
“Kemudian kekuatan parpol yang ada mendengarkan aspirasi dari mayoritas. Tidak berdasarkan survei," beber Arsul.
Karena itu, menurut Arsul pernyataan Jokowi tidak dipandang sebagai yang tegas atau tidak terkait wacana penundaan Pemilu.
"Ya sudah itu saja kita harus memaknai begitu, jangan juga ini kok tidak tegas segala macam,” katanya.
Sebab, lanjut Asrul, jika dimaknai secara tegas akan mendapatkan kritikan lagi kerana yang menentukan perubahan konstitusi adalah MPR, bukan presiden. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News