GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid buka suara soal keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis yang dijatuhkan kepada koruptor Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pengadilan ialah tempat untuk mencari kepastian hukum.
"Kalau sudah keluar dari pengadilan, itulah yang harus kita hormati, kalau tidak, lalu kita percaya kepada siapa?" kata Jazilul Fawaid di Kompleks DPR RI, Kamis (10/3).
Politikus PKB itu mengatakan, jika putusan MA tidak bisa diterima, sebaiknya mencari tahu masalahnya.
"Kalau di sana ada masalah tunjukkan, masalahnya ada di mana?" ungkap Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua MPR RI itu mengungkapkan, bahwa apa yang diputuskan hakim sudah melalui pertimbangan.
"Namanya hakim itu wakil Tuhan. Jadi apa yang menjadi pertimbanganya itu, suara Tuhan itu," jelasnya.
Jazilul Fawaid pun meminta semua pihak untuk menghargai keputusan MA terkait kasus tersebut.
"Kalau kita tidak percaya semua keputusan pengadilan, berantakan negara ini," kata Jazilul Fawaid.
Sebelumnya, MA menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dalam sidang putusan kasasi terdakwa Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Hakim juga mencabut hak politik Edhy selama dua tahun, terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News