Polri Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan Sunardi

14 Maret 2022 23:15

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya akan memenuhi panggilan Komnas HAM jika diperlukan terkait peristiwa penembakan tersangka teroris dokter Sunardi di Jawa Tengah. 

Sebelumnya, Polisi dalam hal ini Densus 88 menembak mati tersangka dokter Sunardi lantaran diduga ada perlawanan yang mengakibatkan personel terluka. 

Menurut Brigjen Ramadhan, pihaknya akan memenuhi panggilan Komnas HAM bila dibutuhkan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. 

BACA JUGA:  Fakta Polisi Tembak Dokter Sunardi Nihil, CIIA Kuak Analisis ini

"Polri dalam hal ini Densus 88 tentu menghargai dan akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Senin (14/3). 

Dia menjelaskan undangan Komnas HAM ditujukan terhadap Densus 88 untuk upaya penegakkan hukum. 

BACA JUGA:  Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi, Pengamat Lempar Angin Segar

Namun, dia belum bisa merinci terkait koordinasi yang terjalin antara Polri dan Komnas HAM. 

Brigjen Ramadhan menekankan pihaknya akan terbuka dalam peristiwa penembakan tersebut. 

"(Pemanggilan,red) itu terkait peristiwa penegakkan hukum Densus 88," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, Densus 88 melancarkan aksi penembakan kepada tersangka teroris dokter Sunardi usai adanya perlawan. 

Aksi Densus 88 tersebut lantas menjadi ramai diperbincangkan masyarakat lantaran diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

Akan tetapi, Polri membantah peristiwa tersebut dilakukan dengan matang secara tegak terukur menindak terorisme yang melakukan perlawanan. 

"Kami tegaskan status Su (Sunardi) ialah tersangka terorisme, bukan terduga," ujar Ahmad Ramadhan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co