GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri siap menyelidiki keterlibatan figur publik dalam kasus pencucian uang terkait Doni Salmanan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, adanya keterlibatan figur publik ini akan dilakukan pendalaman pemeriksaan.
"Akan dilakukan pendalaman pemeriksaan," ujar Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Dia menambahkan sampai saat ini sudah ada beberapa figur publik yang akan diperiksa.
Namun, dalam hal ini dia masih belum bisa mengungkapkan siapa namanya.
"Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," bebernya.
Asep menegaskan, penyelidikan lebih dalam dimulai pada Jumat (18/3/2022).
"Setelah penyelidikan lebih lanjut, mungkin pemanggilan terhadap inisial tersebut akan dimulai Jumat hingga Senin mendatang," tutur dia.
Sebelumnya, ada beberapa figur publik yang diketahui menerima aliran dana dari hasil kerja binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Mulai dari Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar, Lesti Kejora dan Reza Arap.
Seperti diketahui, Doni Salmanan saat ini sudah resmi menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Doni juga dikenakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News