GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merupakan pasien rawat jalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Refly usai membaca berita terkait upaya KPK untuk membuka kembali penyelidikan kasus kardus durian yang menyeret nama Cak Imin.
“Cak Imin, Ganjar Pranowo, dan Zulkifli Hasan adalah orang-orang yang selalu dikaitkan dengan masalah-masalah yang belum terbukti,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (22/3).
Akademisi itu mengatakan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terseret kasus saat menjabat sebagai menteri kehutanan. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diduga terseret kasus E-KTP.
Menurut Refly, kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh tersebut tak bisa terbukti karena belum diproses di pengadilan.
“Tiap kali mereka ikut kontestasi, kasus tersebut jadi terus dibuka kembali,” katanya.
Lebih lanjut, Refly menilai tak ada pihak yang tahu persis tekait kepastian kasus tersebut.
“Ini Wallahu Alam, tetapi yang jelas ini pekerjaan rumah bagi tokoh-tokoh tersebut. Ada baiknya mereka menantang agar kasus tersebut segera dituntaskan untuk membuktikan bahwa mereka tak bersalah,” ungkapnya.
Refly pun menuturkan bahwa masih banyak kasus yang tak ditindaklanjuti atau tidak sampai menyentuh aktor utama permasalahan tersebut.
Misalnya, kasus bantuan sosial (bansos) covid-19 yang hanya berhenti dengan memenjarakan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Pasalnya, Juliari tak melalukan banding atau kasasi usai dihukum 11 tahun penjara.
“Itu aneh, karena Edhy Prabowo saja ketika melakukan banding atau kasasi itu balik pada tuntutan lima tahun penjara saja,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News