GenPI.co - Plt Ketua KoDe Inisiatif Violla Reininda menyebut ada dua isu penting di balik rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, yakni Idayati.
Menurut Violla Reininda, pascapernikahan tersebut, maka akan tercipta hubungan antara Jokowi dengan Anwar Usman.
"Pertama, bisa melahirkan potensi conflict of interest. Kedua, soal bangunan checks and balances antara MK dengan pemerintah, apalagi mengingat posisi Anwar Usman sebagai ketua MK," jelas Violla kepada GenPI.co, Rabu (23/3).
Violla menjelaskan, pada isu pertama dirinya menyinggung soal kode etik hakim konstitusi dan kekuasaan kehakiman.
Menurutnya, aturan main pada Pasal 17 Ayat (4) UU 48/2009 dan penerapan prinsip ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 sudah sangat jelas.
"Jika terdapat hubungan keluarga, hakim harus mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara," kata Violla Reininda.
Menurutnya, isu pertama ini nantinya akan sangat berkaitan dengan isu kedua soal bangunan checks and balances yang terjadi antara MK dan pemerintah.
Violla mengingatkan bahwa kewenangan MK selama ini berkelindan dengan produk UU yang dihasilkan oleh DPR dan presiden.
Pihaknya menjelaskan, keterkaitan itu sangat berpotensi menaikkan tensi politik, terutama saat pengujian sejumlah UU kontroversi produk dari DPR dan presiden oleh Mahkamah Konstitusi.
"Misalnya, ada UU Cipta Kerja atau UU IKN yang saat ini sedang diuji juga," ungkap Violla Reininda.
Violla khawatir, jika tidak ada kebijaksanaan dari ketua MK untuk mundur, efeknya ialah independensinya, baik individu maupun lembaga, menjadi dipertanyakan oleh publik.
"Oleh karena itu, setelah perkawinan sebaiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MK," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News