GenPI.co - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengungkapkan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perhelatan Formula E.
Menurutnya, seluruh awak KPK masih bekerja dengan mencari berbagai bukti untuk membuat dugaan kasus tersebut transparan.
"Tentu saja ini masih dalam pengerjaan dan pengumpulan bukti," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (24/3/2022).
Dia menambahkan, lembaga antirasuah akan menginformasikan kepada publik apabila bukti yang dikumpulkan telah tercukupi.
"KPK akan menginformasikan termasuk terkait presentase kasus dugaan tindak pidana korupsi Formula E," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke markas lembaga antirasuah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pemanggilan tersebut dilakukan oleh penyelidik dalam rangka mengumpulkan keterangan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini. Satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," ungkap Ali.
Namun, Ali tidak menyampaikan soal detail materi dan keterangan terkait apa yang sedang dikumpulkan dari Ketua DPRD DKI Jakarta oleh tim penyidik.
Sebab, kasus penyelenggaraan balap mobil listrik yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News