Kasus Pendeta Saifudin Berbuntut Panjang, Brigjen Ahmad Tegas

25 Maret 2022 22:40

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kondisi kasus pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses buntut dugaan penistaan agama Islam.

Menurut Ramadhan, pihaknya telah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

"Sekarang, kasus SI (Saifudin Ibrahim) sudah naik ke penyidikan," ujar Brigjen Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Bongkar Pendeta Saifuddin Ibrahim, Sebut Rezim Jokowi

Brigjen Ramadhan menjelaskan kasus tersebut sebenarnya sudah dinaikkan ke penyidikan sejak 22 Maret 2022.

Namun, polisi belum bisa memastikan status tersangka Saifudin Ibrahim.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Kuak Bukti Maut Pendeta Saifuddin Menista Islam

"Kami sudah memanggil beberapa saksi dan ahli, serta koordinasi dengan instansi terkait soal kasus tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, pendeta Saifudin menjadi sorotan usai video di YouTube-nya viral.

BACA JUGA:  Anak Titip Pesan ke Pendeta Saifuddin, Isinya Menohok Banget

Selain itu, Saifudin turut meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Quran karena dianggap bisa memicu radikalisme.

Pernyataan Saifudin bahkan menarik perhatian Menko Polhukam, Mahfud MD yang menilai pernyataan itu hanya bikin gaduh.

Mahfud MD bahkan mendesak polisi segera mengusut tuntas dugaan kasus penistaan agama tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co