KPK Periksa Mantan Bupati Halmahera Timur, Siap-siap!

30 Maret 2022 22:10

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID), Tabanan, Bali tahun 2018.

Plt Jutu Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya kali ini akan memanggil sosok mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

"Rudy diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (30/3/2022).

BACA JUGA:  Habiburokhman Sampaikan Pesan Khusus ke KPK soal Minyak Goreng

Selain mantan Bupati Halmahera Timur, KPK juga memeriksa dua sosok lainnya.

"Pertama dari pihak swasta bernama Eka Kamaluddin dan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo," tutur dia.

BACA JUGA:  KPK Peringatkan Andi Arief, Harap Disimak

Seperti diketahui, mantan Bupati Tabanan itu ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya.

Salah satunya, dosen bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja.

BACA JUGA:  KPK Panggil Andi Arief Tak Ada Urusannya dengan Politik

Sayangnya, Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017, Rifa Surya yang juga ditetapkan sebagai tersangka tidak hadir.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan.

Kemudian, ada inisiatif dari Ni Putu mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar.

"Untuk merealisasikan keinginannya tersebut, tersangka Ni Putu memerintahkan tersangka I Dewa menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan dana DID dimaksud," kata Lili.

Kemudian, I Dewa menemui dan berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut.

Adapun pihak yang ditemui I Dewa, yakni Yaya Purnomo dan Rifa Surya yang diduga memiliki kewenangan dan dapat mengawal usulan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co