GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan tersangka pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses diduga berada di Amerika Serikat.
Dia memastikan pihaknya akan terus memburu tersangka melalui koordinasi dengan kementerian dan instansi terkait guna mengungkap keberadaan Saifudin Ibrahim.
"Kami pastikan akan mengejar tersangka yang diduga berada di Amerika. Kami akan koordinasi langsung dengan FBI," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
Brigjen Ramadhan menambahkan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kasus penistaan agama tersangka Saifudin Ibrahim.
Oleh karena itu, tersangka diimbau untuk segera menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas dari kepolisian.
"Saudara SI sudah menjadi tersangka. Jadi, sebaiknya segera menyerahkan diri," tegasnya.
Selain itu, Ramadhan mengungkapkan surat pemanggilan tersangka Saifudin Ibrahim telah diterima pihak keluarga yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, dia menekankan kepada tersangka agar mengikuti proses hukum yang berlaku.
"(Surat pemanggilan, red) sudah diterima keluarga," tutur dia.
Seperti diketahui, pendeta Saifudin Ibrahim dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama usai meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News