Suara Lantang Junimart Girsang Singgung Jokowi 3 Periode, Telak

01 April 2022 10:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bertentangan konstitusi yang mendukung Jokowi tiga periode

"Dukungan APDESI untuk presiden tiga periode bertentangan dengan konsitusi NKRI," kata Junimart di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis (31/3)

Menurut dia, seorang kepala desa dilarang bermain politik dalam bentuk dan sifat apapun termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala penerintahan daerah maupun pusat.

BACA JUGA:  Aliran Dana Korupsi Abdul Gafur Diduga Mengalir ke DPP Demokrat

Politikus PDIP ini menegaskan bangsa Indonesia tidak boleh kembali kepada pola Orde Baru yang berkhianat kepada semangat reformasi.

Salah satu hal pokok reformasi yang menelan banyak korban jiwa adalah pembatasan masa jabatan eksekutif menjadi hanya dua kali masa jabatan berturut-turut.

BACA JUGA:  Dalang Jokowi 3 Periode Terbongkar, Ternyata Ini Orangnya

"Aspirasi dan hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945 tetapi hak tersebut tidak boleh menciderai UUD 1945 itu sendiri," jelasnya.

Junimart mengingatkan, hak dan kewajiban para kepala desa adalah mendukung dan menjalankan program pemerintah, sesuai yang diatur dalam konstitusi.

BACA JUGA:  KASAD Dudung Abdurachman Berang, KKB Papua Makin Sadis

Selain itu, menurut dia, semangat para kepala desa menyuarakan masa jabatan presiden tiga periode perlu dicermati dan berpotensi ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Ini harus dicermati dan ditelusuri, pihak-pihak yang menungganginya untuk kepentingan politik. Setiap anak bangsa wajib memahami pasal 7 UUD NRI 1945," pungkas Junimart Girsang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co