KASAD Dudung Abdurachman Berang, KKB Papua Makin Sadis

KASAD Dudung Abdurachman Berang, KKB Papua Makin Sadis - GenPI.co
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman. FOTO: Antara

GenPI.co - KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan anggota Babinsa Sertu Eka Andriyanto beserta istrinya gugur.

"Kejar pelaku penembakan sampai ditemukan dan dilakukan proses secara hukum," tegas Jenderal Dudung dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (31/3).

Mantan Pangkostrad itu mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku penembakan terhadap Sertu Eka dan istrinya.

Jenderal Dudung juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi, untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas kepada Kelompok Kriminla Bersenjata (KKB).

Selaku pimpinan TNI AD, Jenderal Dudung turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak almarhum serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Seperti diketahui, seorang bintara pembina desa di Pos Koramil Yalimo, Sersan Satu Eka Andriyanto, beserta istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dianiaya dan ditembak hingga tewas.

Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan, mengakui dari laporan yang diterima, ada kelompok bersenjata menyerang anggotanya beserta keluarganya saat itu berada di ruko mereka di Elelim, Papua.

Akibatnya, Sertu Eka meninggal di tempat akibat luka tembak, sedangkan istrinya, Sri Lestari, kehilangan nyawanya akibat luka benda tajam.

Bahkan anak pasangan mereka, Elvano Putra (2,5 tahun), dua jarinya putus akibat terkena tebasan senjata tajam saat berada dalam gendongan ibunya.

"Belum diketahui siapa pelakunya karena saat ini masih diselidiki, apalagi kedua pasutri sudah bertugas di Elelim cukup lama," kata Pangemanan.

Ia menyatakan, di lokasi kejadian ditemukan satu selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata serbu AK-47 berkaliber 7,52 mm.

BACA JUGA:  Pernyataan Andika Perkasa Mengejutkan, Sebut Partai Terlarang

Aksi sadis tersebut, membuat KASAD Dudung Abdurachma berang memerintahkan langsung Parjurit TNI tangkap pelakunya hidup-hidup. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya