GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri membongkar skema Binomo masuk Indonesia yang membuat Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) sebagai tersangka.
Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma menerangkan dari hasil penyelidikan, aplikasi Binomo masuk dari tersangka Brian Edgar Nababan dari Rusia.
Brian Edgar Nababan ialah salah seorang petinggi Binomo yang ditangkap di wilayah Bali, beberapa waktu lalu.
"Binomo di Rusia itu memang masuk ke Indonesia melalui BEN (Brian Edgar Nababan)," ucap Kombes Chandra Sukma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Kombes Chandra menjelaskan skema Binomo melalui tersangka BEN dengan merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator.
Menurut dia, penyidik baru bisa mengungkap skema itu setelah penangkapan BEN.
"BEN menggaet influencer-influencer ini. Fakarich pada tahun 2019. Nah, Fakarich kemudian menggaet IK," jelasnya.
Selain itu, Chandra menuturkan tersangka BEN sempat kuliah di Rusia sejak 2014.
Menurut dia, empat tahun setelah itu, BEN bekerja di perusahaan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo.
"BEN bekerja sebagai customer support di perusahaan itu dengan bayaran sekitar USD 2.000, kemudian naik menjadi USD 4.000," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News