Polri Bongkar Skema Binomo Masuk Indonesia, Indra Kenz Korban?

07 April 2022 21:10

GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri membongkar skema Binomo masuk Indonesia yang membuat Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) sebagai tersangka.

Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma menerangkan dari hasil penyelidikan, aplikasi Binomo masuk dari tersangka Brian Edgar Nababan dari Rusia.

Brian Edgar Nababan ialah salah seorang petinggi Binomo yang ditangkap di wilayah Bali, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:  Petinggi Binomo Ditangkap, Kebohongan Indra Kenz Segera Terungkap

"Binomo di Rusia itu memang masuk ke Indonesia melalui BEN (Brian Edgar Nababan)," ucap Kombes Chandra Sukma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4). 

Kombes Chandra menjelaskan skema Binomo melalui tersangka BEN dengan merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator. 

BACA JUGA:  Gerindra Bakal Rebut Suara PKB di Jawa Timur

Menurut dia, penyidik baru bisa mengungkap skema itu setelah penangkapan BEN. 

"BEN menggaet influencer-influencer ini. Fakarich pada tahun 2019. Nah, Fakarich kemudian menggaet IK," jelasnya. 

BACA JUGA:  Polri Lakukan Penahanan Fakarich Mentor Indra Kenz, Ini Alasannya

Selain itu, Chandra menuturkan tersangka BEN sempat kuliah di Rusia sejak 2014. 

Menurut dia, empat tahun setelah itu, BEN bekerja di perusahaan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo. 

"BEN bekerja sebagai customer support di perusahaan itu dengan bayaran sekitar USD 2.000, kemudian naik menjadi USD 4.000," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co