GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto blak-blakan mengungkapkan alasan terhentinya pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Menurut Bambang Wuryanto, RUU ini masih belum ditetapkan pembahasannya karena menyulitkan anggota dewan.
"Kenapa macet? DPR keberatan karena menyulitkan kehidupan kami," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Gedung DPR, Rabu (6/4).
Selain itu, Bambang Wuryanto pun menyinggung soal penggalangan suara dukungan dari rakyat dalam pelaksanaan pemilu 2024.
"Sekarang Anda minta dibatasi transaksi angkanya, fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semuanya, gue terang-terangan ini di lapangan," ungkap Bambang Wuryanto.
Menurut politikus PDIP itu, calon anggota dewan pasti membutuhkan biaya untuk membeli sembako saat menggalang suara, yang mana diperoleh dari pembayaran melalui uang tunai.
Itulah sebabnya, Komisi III bersikeras tak ingin membahas bakal aturan yang dinilai terlalu banyak membatasi hal tersebut.
"Kami ngomong jujur pak, money politik pakai rekening, buka rekening, kami kirim," jelas Bambang Wuryanto.
Bambang Wuryanto juga meminta PPATK tidak melihat dari sudut pandang yang sempit.
"Ini makanya jangan lihat dari sisimu, tok, jangan tergesa-gesa," ujar Bambang Wuryanto.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News